Mudahnya Sertifikasi Halal Bersama PPPH EWI

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) EWI adalah bagian dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) yang berfokus pada pendampingan dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. PPPH EWI berperan dalam membantu pelaku usaha memahami regulasi halal, menyusun dokumen persyaratan, serta mendampingi proses self declare dan sertifikasi halal reguler sesuai dengan standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sebagai mitra terpercaya dalam ekosistem halal, PPPH EWI tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan literasi halal di masyarakat melalui pelatihan, seminar, dan publikasi edukatif. Dengan komitmen untuk mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, PPPH EWI siap menjadi jembatan bagi UMKM dan pelaku bisnis dalam menghalalkan produk mereka serta meningkatkan daya saing di pasar lokal dan global.